NEWS
Tahun Depan PNS Dapat Kompensasi Pulsa, Ditetapkan Sri Mulyani
ASKARA - Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kementerian/lembaga (K/L) akan memperoleh uang pulsa pada tahun depan. Kompensasi yang diberikan sebesar Rp 200.000 per bulan. Hal ...
ASKARA - Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kementerian/lembaga (K/L) akan memperoleh uang pulsa pada tahun depan. Kompensasi yang diberikan sebesar Rp 200.000 per bulan. Hal ...